Jakarta, tvOnenews.com - Heboh kasus penganiayaan seorang mahasiswi oleh mantan ustazahnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, gara-gara asmara polisi buka suara.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut.
"Sudah lapor hari Kamis kemarin. Kita sekarang masih lidik kasusnya. Saksi korban juga sudah kami periksa, termasuk visum," katanya.
Dhimas mengatakan pihaknya akan memanggil pelaku NS (31) untuk klarifikasi jika nanti hasil visum telah keluar.
"Nanti hasil visum keluar baru kami undang (pelaku) untuk melakukan klarifikasi," tambahnya.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi angkat bicara soal kasus kekerasan bermotif asmara sesama jenis tersebut.
Joko mengatakan LPA sendiri telah mengatensi kasus Lebian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan pondok pesantren.
"LGBT memang menjadi perhatian LPA karena beberapa kasus terjadi di ponpes terpantau oleh LPA. Kalau mendengar kasus ini kami tidak kaget karena menjadi perhatian," ujarnya.
Korban berinisial APM (23) diketahui merupakan seorang alumni di Pondok Pesantren AH di Mataram.
Sementara pelaku berinisial NS (31) merupakan ustazah di ponpes tersebut yang telah lama berhubungan dengan korban.
Berdasarkan catatan LPA, di ponpes tersebut pernah ada kejadian lesbian yang hingga kini belum ada penanganan maksimal pihak ponpes.
"Salah satu pondok yang menjadi perhatian adalah Ponpes AH. Ada kasus serupa yang terjadi dulu. Sepertinya pondok tidak ada upaya pencegahan yang maksimal," ungkap Joko.(muu)
Load more