LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga pelaku penyebaran konten pornografi gay yang diamankan Ditreskrimsus Polda Riau.
Sumber :
  • Antara

Tiga Pria Penyebar Konten Asusila Sesama Jenis di X Diringkus Polisi, Salah Satu Pelaku Ternyata...

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga pria penyebar konten asusila sesama jenis atau "gay" di media sosial X. 

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga pria penyebar konten asusila sesama jenis atau "gay" di media sosial X. 

Adapun tiga tersangka yang ditangkap itu berinisial PH (23), DH (23), dan RH (19).

Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, peristiwa itu diketahui saat pihaknya sedang melakukan patroli siber. 

Kemudian, polisi menemukan satu akun X yang digunakan untuk menyebarkan konten asusila sesama jenis atau video porno homoseksual.

"Melalui akun itu pula para tersangka ini mencari mangsa untuk berhubungan badan dengan mereka," kata Kombes Nasriadi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/10).

Baca Juga :

Kepada polisi, para tersangka mengaku ketika ada seseorang yang tertarik dengan konten tersebut, maka dilakukan kontak intens hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di suatu tempat. 

Setiap mereka berhubungan dilakukan tanpa meminta bayaran.

"Artinya suka sama suka dan sukarela. Jadi ekonomi bukan motif dari perbuatan mereka," ujarnya.

Kombes Nasriadi menambahkan, PF dan DH diketahui sudah melakukan aksinya tersebut selama bertahun-tahun. Parahnya lagi, PF terbukti positif HIV.

Selain itu, polisi juga mendapati informasi bahwa dua dari tiga pelaku dahulunya merupakan korban kekerasan seksual.

"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak anak muda kita. Kami harap masyarakat dapat mengimbau anaknya agar tidak berkecimpung di perbuatan serupa," pesannya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp6 miliar. (ant/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jenazah Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Diterbangkan ke Makassar, Korban Penembakan Antar Polisi

Jenazah Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Diterbangkan ke Makassar, Korban Penembakan Antar Polisi

Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar korban penembakan sesama rekannya diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan hari ini.
Komitmen Investasi Rp294 T dari Luar Negeri, Pengamat: Investor Asing Percaya Ekonomi RI

Komitmen Investasi Rp294 T dari Luar Negeri, Pengamat: Investor Asing Percaya Ekonomi RI

Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji mengatakan ‘oleh-oleh’ hasil kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto, yakni komitmen investasi sebesar Rp294 triliun, menandakan investor asing percaya pada ekonomi Indonesia.
Kapolda Tegaskan Proses Cepat PDTH Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Sumbar

Kapolda Tegaskan Proses Cepat PDTH Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menegaskan akan segera melakukan proses PTDH terhadap Kabag Ops AKP DI, atas perbuatannya melakukan penembakan terhadap rekannya Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar. Proses PDTH terhadap pelaku akan segera dilakukan dalam waktu seminggu kedepan.
Bolehkah Kuburan Dipaving atau Dicor? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Menurut Para Ulama Hukumnya...

Bolehkah Kuburan Dipaving atau Dicor? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Menurut Para Ulama Hukumnya...

Bolehkah kuburan dipaving atau dicor? Buya yahya jawab tegas, ternyata menurut para ulama hukumnya...
Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi Masih Jadi Sorotan Dunia, kini Fans Negara Paling Bawah FIFA Bikin Suporter Garuda Heboh

Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi Masih Jadi Sorotan Dunia, kini Fans Negara Paling Bawah FIFA Bikin Suporter Garuda Heboh

Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu, ternyata masih mendapat sorotan dari sejumlah netizen dunia.
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Penyidik Masih Dalami Motif, Pelaku akan Disanksi PTDH

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Penyidik Masih Dalami Motif, Pelaku akan Disanksi PTDH

Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan sampai saat ini masih didalami motifnya oleh Polda Sumatera Barat. Pelaku juga akan diberikan sanksi berupa PTDH.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral