Sampang, tvOnenews.com - Tahapan Pilkada sudah memasuki masa kampanye bagi Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Beberapa puluhan pengaduan pelanggaran telah di sampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang.
Pengaduan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang tersebut dilakukan oleh masyarakat umum dan juga oleh dari Tim pemenangan Paslon nomor urut 02, H. Slamet Junaidi dan KH. Ahmad Mahfudz Abdul Qodir (Jimad) Sampang a Bukteh (Sakteh).
Namun dari semua pengaduan tersebut seolah-olah terabaikan, karena kondisi tidak ada atau sangat sedikit perubahan, pertumbuhan, atau perkembangan yang terjadi dalam proses yang diharapkan.
"Artinya Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tidak serius dan Stagnan dalam penanganan pengaduan atau laporan yang ada. Saya sangat kecewa dan mengecam keras Bawaslu Kabupaten Sampang yang terkesan mengabaikan semua pengaduan yang ada, baik dari Masyarakat umum serta dirinya," kata Ketua Divisi Hukum Jimad Sakteh, H. Achmad Bahri dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).
Dia mengaku memiliki catatan yang sudah lebih dua puluh Alat peraga kampanye (APK) di berbagai kecamatan yang dirusak oleh oknum yang tidak dikenal dan tidak bertanggung jawab.
Load more