"Tim mengamankan satu anak berinisial FR (15) yang membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 150 cm yang akan digunakan untuk tawuran,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, anak di bawah umur tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar selalu memperhatikan kegiatan anak-anaknya dirumah.
“Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam aksi kriminalitas terutama aksi tawuran yang dapat membahayakan orang lain,” ungkap Ade Ary. (ars/dpi)
Load more