GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Rubby Jovan)

Ini yang Pertama Kali akan Dilakukan Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

Resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin (21/10/2024) sosok Abdul Mu'ti sudah merencanakan hal pertama yang akan dilakukannya.

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti sudah merencanakan hal pertama yang akan dilakukannya.

Abdul Mu'ti mengatakan, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ia akan lebih banyak mendengar aspirasi publik terkait pendidikan di Indonesia.

"Saya masih akan banyak mendengar dalam waktu-watu satu bulan ini, sebelum mengambil keputusan yang strategis," kata Abdul Mu'ti, ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini mengungkapkan ingin mendapatkan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat dan melihat lebih dekat masalah-masalah apa saja yang ada di bidang pendidikan.

Ia menuturkan, penelitian-penelitian bidang pendidikan akan diperkuat dengan masukan dari masyarakat.

Baca Juga

"Bahkan, juga masukan dari masyarakat yang tidak memiliki struktur sekalipun, masyarakat sebagai penerima jasa layanan pendidikan," tambahnya.

Di dalam kesempatan itu, cendekiawan Islam Indonesia ini mengungkapkan pesan dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sewot: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sewot: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi

Nikita Mirzani dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.
Polemik Lagu ‘Bayar Polisi’ Band Sukatani, Menteri Kebudayaan Ogah Mentolerir Kebebasan Berekspresi dengan Alasan….

Polemik Lagu ‘Bayar Polisi’ Band Sukatani, Menteri Kebudayaan Ogah Mentolerir Kebebasan Berekspresi dengan Alasan….

Publik dihebohkan adanya karya lagu band punk Sukatani berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ dengan lirik bayar polisi dengan sejumlah polemiknya.
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Soekarnoputri resmi melarang kepala daerah usungan PDIP untuk mengikuti kegiatan retret yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025.
Jelang Ramadhan 2025, Sandiaga Uno Latih Ibu-ibu Pelaku UMKM Membuat Kue Lebaran

Jelang Ramadhan 2025, Sandiaga Uno Latih Ibu-ibu Pelaku UMKM Membuat Kue Lebaran

Menyambut bulan penuh berkah Ramadhan 2025, umat muslim kini tengah mempersiapkan diri, tak terkecuali UMKM Sahabat Sandi.
Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, YAMSA dan Ruang Perempuan Edukasi Pelajar di Jakarta Utara

Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja, YAMSA dan Ruang Perempuan Edukasi Pelajar di Jakarta Utara

Penyebaran serta penyalahgunaan narkoba menyasar hamper setiap kalangan usia baik anak hingga dewasa.
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.
Trending
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Wakil Gubernur DKI Jakarta Pilih Bersiap…

Megawati Soekarnoputri resmi melarang kepala daerah usungan PDIP untuk mengikuti kegiatan retret yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah sejak tanggal 21 – 28 Februari 2025.
Penyisiran Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Temukan Bukti Baru

Penyisiran Kebakaran Glodok Plaza, Tim Gabungan Temukan Bukti Baru

Tim gabungan berhasil menemukan barang bukti dalam penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Jumat (21/2/2025).
Polemik Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani, Propam Polri Sinyalir Dapat Penyebar Utama

Polemik Lagu 'Bayar Polisi' Band Sukatani, Propam Polri Sinyalir Dapat Penyebar Utama

Lagu berjudul 'Bayar, Bayar, Bayar' dengan lirik bayar polisi ciptaan band punk Sukatani menuai sorotan publik.
Jangan Khawatir Selama Ada 3 Hewan Ini Masih Jauh dari Kiamat, Kata Gus Baha Pahami Jadi Pengingat

Jangan Khawatir Selama Ada 3 Hewan Ini Masih Jauh dari Kiamat, Kata Gus Baha Pahami Jadi Pengingat

Padahal secara umum dipahami, Kiamat ialah peristiwa akhir zaman yang penuh misteri mengenai kapan terjadinya hanya Allah SWT yang mengetahui. Gus Baha sebut ..
Massa Aksi Minta KPK Periksa Said Abdulah, Ini Kasusnya

Massa Aksi Minta KPK Periksa Said Abdulah, Ini Kasusnya

Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Pemuda Madura #LawanKorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
3 Shio Ini Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 22 Februari 2025, Kesehatan Menurun, Karier Penuh Konflik, dan Keuangan akan...

3 Shio Ini Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi pada 22 Februari 2025, Kesehatan Menurun, Karier Penuh Konflik, dan Keuangan akan...

Berikut ramalan tiga shio yang akan menghadapi kesialan bertubi-tubi dalam beberapa aspek kehidupan pada 22 Februari 2025 dan bagaimana cara menghadapinya.
Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditahan Usai Palsukan Surat Tanah, Ini Harapan Kubu Korban

Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian ditetapkan Polda Banten sebagai tersangka pemalsuan dokumen surat tanah.
Selengkapnya
Viral