“Soal kabinet gemuk perlu diluruskan. Jika yang dimaksud kabinet gemuk itu sebagai penambahan volume baru yang tidak penting, ya jelas itu tidak diperlukan," kata Hendarsam.
“Sementara yang dilakukan oleh Pak Prabowo ini ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan. Itu dua terminologi yang berbeda," sambungnya.
Menurut Hendarsam banyaknya jumlah kabinet Prabowo-Gibran sebagai imbas dari perampingan tugas kementerian.
Sebab, didapati pada sebelumnya satu instansi kementerian banyak membawahi dirjen terbaru tugas dan fungsi dipisah pada era pemerintahan Prabowo dengan pembentukan kementerian baru.
Semisal, Kementrian Hukum dan HAM yang kini dipidah menjadi dua lembaga yakni Kementeruan Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada dirjen Peraturan perundang-undangan, dirjen administrasi hukum umum, dirjen pemasyarakatan, dirjen imigrasi, dirjen kekayaan intelektual, ditambah lagi dengan dirjen Hak Asasi Manusia," ungkapnya.
Akibat banyaknya beban tugas di dalam satu kementrian itu membuat menteri tidak fokus pada satu pekerjaan.
Load more