Jika barang-barang tersebut sudah dinyatakan rampasan, statusnya akan menjadi jelas dengan kekuatan hukum tetap.
Sandra Dewi sendiri menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditas timah di PT Timah periode 2015—2022.
Dalam dakwaan, suaminya, Harvey Moeis, diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan mentransfer dana hasil korupsi ke rekening Sandra untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian tas-tas mewah.
Namun, Sandra dengan tegas mengatakan, "Suami saya tidak pernah membelikan saya tas mewah karena saya sudah mendapatkan tas-tas itu dari hasil endorsement."
Sandra mengaku telah menjalankan bisnis endorsement sejak 2012, menggunakan namanya sebagai artis terkenal untuk mempromosikan berbagai merek tas mewah.
Selama lebih dari 10 tahun, ia berhasil mengumpulkan lebih dari 88 tas hasil kerjasama promosi, meskipun beberapa di antaranya telah dijual karena tidak terpakai.(ant/lkf)
Load more