ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sandra Dewi Jadi Saksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis yang Rugikan Negara Capai 300 Triliun, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah dalam Bersaksi Harus...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Mengejutkan, Pengakuan Sandra Dewi di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Tahu Suami Beli Mobil Mewah

Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengungkapkan fakta baru saat hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengungkapkan fakta baru saat hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024).  

Dia mengaku tidak pernah ikut campur dalam pembelian berbagai mobil mewah milik suaminya yang disita penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi timah pada tahun 2015–2022.

Dalam surat dakwaan, Harvey diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil korupsi timah, antara lain untuk membeli sejumlah mobil mewah.

"Untuk pembelian mobil yang membeli suami. Uangnya itu uang dia, saya tidak tahu," tegas Sandra Dewi.tvonenews



Walaupun demikian, salah satu unit mobil mewah milik suaminya, yakni Mini Cooper yang disita penyidik memiliki nomor pelat khusus dengan inisial Sandra, yakni 883-SDW.

Selain Mini Cooper, terdapat pula sejumlah mobil mewah yang diklarifikasi jaksa penuntut umum Kejagung kepada Sandra dan Harvey, yaitu Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari.

Sementara, Harvey Moeis mengaku membeli sendiri berbagai mobil mewah itu.

"Saya yang beli," ujar Harvey.

Sandra Dewi kembali dihadirkan majelis hakim untuk mengonfirmasi TPPU yang didakwakan kepada Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.

Sebelumnya pada Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun itu.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. TPPU dilakukan Harvey dengan menggunakan sebagian uang biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga

Keempat smelter dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Biaya pengamanan dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing perusahaan yang dikelola oleh Harvey atas nama PT RBT.

Uang yang sudah diterima oleh Harvey sebagian diserahkan kepada Suparta untuk operasional perusahaan dan sebagian lainnya digunakan oleh Harvey untuk kepentingan pribadi.

Kepentingan pribadi dimaksud, di antaranya guna membeli tanah, rumah mewah di beberapa lokasi, mobil mewah dengan nama orang lain atau perusahaan orang lain, membayar sewa rumah di Australia, hingga membelikan 88 tas mewah dan 141 perhiasan mewah untuk sang istri.

Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan Sandra Dewi akan membawa beberapa dokumen pendukung sebagai bukti keterkaitan Harvey Moeis dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Insyaallah hadir kembali pada Senin ini," kata Harris saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Diketahui, Sandra Dewi kembali dipanggil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali untuk memberikan pembuktian terbalik terhadap dakwaan TPPU kepada sang suami.

"Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja," kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).

Dengan demikian, Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.

Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi. 

Sandra dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).

Hakim Ketua menjelaskan pemanggilan Anggraeni dilakukan dengan tujuan yang sama karena Suparta juga diduga melakukan TPPU.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis

Kehadiran Sandra dinilai penting untuk memperkuat dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Harvey.

Ketua majelis hakim, Eko Aryanto, menekankan bahwa kesaksian Sandra diperlukan demi pembuktian dakwaan. 

“Sebelum kita memeriksa saksi-saksi, kita akan panggil kembali Sandra Dewi melalui JPU untuk membuktikan TPPU-nya. Ini bagian dari pembuktian terbalik, dan kita ingin sidang ini berjalan adil,” kata Eko pada Kamis (17/10/2024).

Sandra Dewi dijadwalkan hadir kembali pada sidang Senin (21/10) mendatang. 

Selain itu, hakim juga meminta kehadiran Anggraeni, istri terdakwa Suparta, yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin.

“Kemarin saksinya banyak, jadi fokus kita kurang. Ini penting karena JPU berhak menyita, dan terdakwa harus membuktikan sebaliknya terkait TPPU. Maka, kita akan periksa satu per satu,” tambah hakim Eko.

Pada sidang sebelumnya, Sandra Dewi sudah memberikan kesaksian dan menyatakan bahwa 88 tas mewah serta 141 perhiasan yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement, bukan bagian dari kasus korupsi yang menyeret suaminya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyerahkan penilaian terkait status tas mewah milik Sandra Dewi kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Hal ini merupakan tanggapan atas pernyataan Sandra dalam sidang Kamis (10/10), di mana ia menegaskan bahwa 88 tas mewah yang disita terkait kasus suaminya, Harvey Moeis, adalah hasil endorsement atau iklan, bukan pembelian pribadi.

"Ini sedang dalam persidangan. Setiap saksi berhak menyampaikan keterangannya, dan penilaian final ada di tangan majelis hakim," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (11/10/2024) di Jakarta.

Terkait status barang sitaan, Harli menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di pihak jaksa penuntut umum, tetapi pengadilan yang akan menentukan kelanjutannya. 

"Jika barang disita, arahnya adalah untuk dirampas oleh negara," tambahnya.

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa keputusan final akan terlihat dari putusan pengadilan. 

Jika barang-barang tersebut sudah dinyatakan rampasan, statusnya akan menjadi jelas dengan kekuatan hukum tetap.

Sandra Dewi sendiri menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditas timah di PT Timah periode 2015—2022. 

Dalam dakwaan, suaminya, Harvey Moeis, diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan mentransfer dana hasil korupsi ke rekening Sandra untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian tas-tas mewah.

Namun, Sandra dengan tegas mengatakan, "Suami saya tidak pernah membelikan saya tas mewah karena saya sudah mendapatkan tas-tas itu dari hasil endorsement."

Sandra mengaku telah menjalankan bisnis endorsement sejak 2012, menggunakan namanya sebagai artis terkenal untuk mempromosikan berbagai merek tas mewah. 

Selama lebih dari 10 tahun, ia berhasil mengumpulkan lebih dari 88 tas hasil kerjasama promosi, meskipun beberapa di antaranya telah dijual karena tidak terpakai.(ant/lkf)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Artis yang Dulu Tampil Terbuka Kini Tertutup Usai Putuskan Mualaf, Mantap Ibadah Umrah Celine Evangelista Ingin Damai bersama Islam

Artis yang Dulu Tampil Terbuka Kini Tertutup Usai Putuskan Mualaf, Mantap Ibadah Umrah Celine Evangelista Ingin Damai bersama Islam

Bahkan baru-baru ini, Celine Evangelista membagikan satu momen sedang menjalankan ibadah umrah. Semakin perlihatkan mantap dengan Agama Islam.
Sarwendah Sudah Tak Sanggup dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Tak Disangka Hasil Terawangan Jeng Nimas Bilang...

Sarwendah Sudah Tak Sanggup dengan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Tak Disangka Hasil Terawangan Jeng Nimas Bilang...

Sarwendah sudah tidak sanggup lagi dengan hubungan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari? Jeng Nimas, ahli tarot baru-baru ini menerawang isi hati ibunda Betrand Peto.
Diduga Pengaruh Alkohol, Pria di Nganjuk Tewas Setelah Mobilnya Terbalik Masuk Parit Usai Tabrak Pohon

Diduga Pengaruh Alkohol, Pria di Nganjuk Tewas Setelah Mobilnya Terbalik Masuk Parit Usai Tabrak Pohon

Seorang pria di Kabupaten Nganjuk ditemukan tewas setelah mobil yang dikemudikannya menabrak pohon dan masuk ke dalam parit pada Kamis (13/3) malam.
Polisi Bongkar Habis-habisan Penyelewengan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini Wilayahnya

Polisi Bongkar Habis-habisan Penyelewengan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Ini Wilayahnya

Polisi kembali menemukan puluhan ribu kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran di salah satu pabrik baru-baru ini.
Indonesia Masih Punya 4 Wakil yang Siap Bertarung di Perempat Final All England 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Indonesia Masih Punya 4 Wakil yang Siap Bertarung di Perempat Final All England 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Indonesia masih mempunyai 4 wakil yang siap tarung di babak perempat final All England 2025, yang akan berlangsung di Utilita Arena Birmingham, Inggris, Jumat.
Imbas Badai Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Australia Tony Popovic Sampai Lakukan Ini

Imbas Badai Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Australia Tony Popovic Sampai Lakukan Ini

Australia dihantam oleh badai cedera menjelang laga kontra Timnas Indonesia hingga pelatih Tony Popovic dipaksa melakukan penyesuaian.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Ternyata Bukan ke Jepang atau Turki? Calon Juara V-League Ini Diam-diam Siapkan Dana Besar untuk Bajak Megawati Hangestri

Bukan jauh-jauh ke Turki ataupun Jepang, media Korea sebut Megawati Hangestri bakal berlabuh ke calon juara V-League ini jika pergi dari Red Sparks musim depan.
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Gara-Gara FIFA Unggah Pernyataan Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers, Media Irak Dibuat Heboh: Menarik Perhatian Dunia

Media Irak bereaksi setelah FIFA mengunggah pernyataan pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers di media sosialnya.
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Selengkapnya
Viral