Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan efisiensi, transparansi, serta akurasi dalam pengelolaan data TKA.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan interoperabilitas antar sistem yang digunakan dalam berbagai sektor terkait.
Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, menegaskan hal ini ketika membuka Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) di Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Haryanto menjelaskan bahwa integrasi sistem diperlukan agar pemerintah memiliki data yang tepat dan terintegrasi untuk menjalankan fungsi layanan, pengendalian, serta pengelolaan TKA.
Penggunaan TKA memerlukan sinkronisasi sistem antara berbagai sektor seperti ketenagakerjaan (TKA Online dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan), sistem keimigrasian, perpajakan, kependudukan, hingga BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Sistem yang mampu bertukar data dan informasi tanpa batasan ruang dan waktu akan memastikan keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan di era teknologi yang semakin canggih dan kompleks," kata Haryanto dalam keterangan yang diterima, Senin (21/10/2024).
Load more