Direktur Pengendalian Penggunaan TKA, Devi Angraeni, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait proses perizinan TKA dari awal hingga akhir.
Selain sebagai media edukasi, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait pengendalian TKA.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru yang menyeluruh, dapat meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi tentang sistem yang berkaitan dengan alur proses perizinan TKA, dan adanya peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam hal pengendalian penggunaan TKA," jelasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan penggunaan TKA di Indonesia bisa dikelola secara lebih efisien dan transparan, mendukung pembangunan ekonomi nasional tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap pekerja lokal. (rpi)
Load more