Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan efisiensi, transparansi, serta akurasi dalam pengelolaan data TKA.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan interoperabilitas antar sistem yang digunakan dalam berbagai sektor terkait.
Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, menegaskan hal ini ketika membuka Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) di Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.
Haryanto menjelaskan bahwa integrasi sistem diperlukan agar pemerintah memiliki data yang tepat dan terintegrasi untuk menjalankan fungsi layanan, pengendalian, serta pengelolaan TKA.
Penggunaan TKA memerlukan sinkronisasi sistem antara berbagai sektor seperti ketenagakerjaan (TKA Online dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan), sistem keimigrasian, perpajakan, kependudukan, hingga BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Sistem yang mampu bertukar data dan informasi tanpa batasan ruang dan waktu akan memastikan keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan di era teknologi yang semakin canggih dan kompleks," kata Haryanto dalam keterangan yang diterima, Senin (21/10/2024).
Untuk mewujudkan interoperabilitas yang lebih baik, Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Haryanto, koordinasi lintas sektoral ini penting agar sistem yang terbangun bisa membantu meningkatkan pelayanan publik secara keseluruhan.
“Kementerian Ketenagakerjaan perlu menjalin koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, untuk memastikan terbangunnya interoperabilitas sistem yang mendukung kinerja pegawai pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan tindakan di berbagai level pemerintahan. Kerja sama antar pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota diharapkan dapat memaksimalkan manfaat kehadiran TKA dalam pembangunan ekonomi, sambil tetap melindungi tenaga kerja lokal.
"Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran TKA untuk pembangunan ekonomi dengan tetap melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal," katanya.
Direktur Pengendalian Penggunaan TKA, Devi Angraeni, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait proses perizinan TKA dari awal hingga akhir.
Selain sebagai media edukasi, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait pengendalian TKA.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru yang menyeluruh, dapat meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi tentang sistem yang berkaitan dengan alur proses perizinan TKA, dan adanya peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam hal pengendalian penggunaan TKA," jelasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan penggunaan TKA di Indonesia bisa dikelola secara lebih efisien dan transparan, mendukung pembangunan ekonomi nasional tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap pekerja lokal. (rpi)
Load more