Sementara itu, berbicara mengenai keputusan presiden (Keppres) terkait kepala OIKN definitif, Basuki menyampaikan bahwa hal tersebut sedang diurus oleh Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg).
"Belum tahu, Keppresnya belum ada dan sedang diurus oleh bapak-bapak Sekneg baik yang lama maupun yang baru," katanya.
Seperti diketahui, Basuki Hadimuljono sebelumnya ditunjuk oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo sebagai Plt Kepala OIKN menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
Basuki mengatakan bahwa tugasnya sebagai Plt. Kepala OIKN akan berlangsung hingga ditunjuknya kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan.
Fokus tugasnya, menurut Basuki, yaitu mempercepat pelaksanaan program-program dalam pembangunan IKN.
IKN merupakan proyek pemindahan ibu kota negara yang digagas Presiden Ke-7 Joko Widodo yang berencana memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Load more