Ia mengaku akan lebih dulu berkonsultasi dengan tim hukumnya saat menerima sebuah pekerjaan.
"I promise, i swear (saya janji, saya bersumpah). Semoga ke depannya, Siska harus didampingi penasihat hukum ketika memilih pekerjaan," katanya.
Di sisi lain, Siskaeee pun mengaku tak akan lagi menjadi pemeran film porno usai terjerat kasus tersebut.
"Kapok, kapok, kapok, kapok banget. Siska kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali," ungkapnya.
Diketahui, kasus produksi film porno yang bermarkas di Jakarta Selatan dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 12 orang tersangka yakni Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, SNA, Bima Prawira, Fatra Ardianata.
Adapun terdapat tersangka SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru produksi film porno tersebut.
Load more