Jakarta, tvOnenews.com - Pemeran produksi film porno sekaligus selebgram Siskaeee menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Sri Rejeki Marsinta membacakan vonis terhadap terdakwa Siskaeee beserta sejumlah terdakwa pemeran film porno tersebut.
"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun penjara," kata kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (21/10/2024).
Dalam sidang tersebut, Siskaeee turut hadir dengan ditemani oleh tim kuasa hukumnya serta sejumlah terdakwa lainnya.
Didapati Siskaeee sempat menitihkan air mata usai pembacaan vonis terkait kasus produksi film porno itu.
Load more