LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eksepsi Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Ungkap Hal Ini...
Sumber :
  • Istimewa

Eksepsi Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Ungkap Hal Ini...

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida pada Senin (21/10/2024).

Selasa, 22 Oktober 2024 - 01:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida pada Senin (21/10/2024).

Sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak Nita keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa malam putusan sela yang dibacaka.

Dengan demikian, persidangan selanjutnya bakal dilanjutkan ke pokok perkara atau pembuktian dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga :

Ike Farida mengaku mengaku kecewa dengan putusan sela Majelis Hakim yang dibacakan tersebut. 

Ia menuturkan jika Hakim tidak teliti dalam membaca eksepsi yang dilayangkan olehnya.

"Sangat menyayangkan, Hakimnya menurut saya tidak teliti dan mungkin masuk angin ya. Mohon maaf. Karena tim penasihat hukum sudah begitu baik menyampaikan semua kesalahan-kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran yang ada di dalam KUHAP," ujar Ike kepada awak media usai persidangan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Kuasa hukum Ike, Agustrias Andika, menuturkan bahwa Majelis Hakim tidak menanggapi semua eksepsi yang diajukan.

"Kelihatan Majelis Hakim tidak menanggapi semua eksepsi yang kami ajukan khususnya terkait syarat formil Pasal 242. Pasal 242 adalah pasal khusus yang berada di bab 5, di mana untuk dipenuhinya penerapan Pasal 242 KUHP oleh penyidik maupun Jaksa, yaitu harus diberikan peringatan," kata Agustrias.

"Di mana dalam putusan sela, hakim tidak berani mengajukan itu. Dan apa yang kami sampaikan dalam eksepsi, kami ajukan, tapi tidak ditanggapi dalam pertimbangan," sambungnya.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Adi Darmawansyah memberikan pendapat atas penerapan Pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu. 

"Seseorang yang didakwa sumpah palsu haruslah memenuhi unsur-unsur objektif yaitu ada keterangan di atas sumpah. Keterangan itu diwajibkan Undang-Undang, dan keterangan itu tidak benar atau palsu dan kepalsuan itu diketahui oleh pemberi keterangan, dilakukan secara lisan atau tulisan, serta memenuhi unsur subjektif kesalahan itu dilakukan dengan sengaja oleh pribadi atau oleh kuasanya," ujar Adi.

Adi pun menjelaskan kaitannya dengan Pasal 55 KUHP, di mana orang yang diduga menyuruh memberikan sumpah palsu dapat dijerat tindak pidana.

"Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP yaitu mereka yang melakukan perbuatan, mereka yang menyuruh melakukan, mereka yang turut serta melakukan dan yang menganjurkan," kata dia.

Adapun kasus ini bermula ketika Ike Farida menggugat PT Elite Prima Hutama terkait pembelian unit apartemen.

Namun, gugatan itu ditolak mulai dari PN Jakarta Selatan, banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hingga kasasi.

Gugatan Ike Farida baru dikabulkan saat menghadirkan bukti baru atau novum ketika Peninjauan Kembali (PK).

Hanya saja, novum tersebut diduga sudah diguanakan pada sidang-sidang sebelumnya hingga membuat Ike dilaporkan atas dugaan memberikan sumpah palsu. Kasus itu membuat Ike ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) Terbukti Untungkan Nelayan dan Kelestarian Lobster

Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) Terbukti Untungkan Nelayan dan Kelestarian Lobster

Unpad melakukan riset terkait respons nelayan terhadap kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Kebijakan Menteri Kelautan & Perikanan.
Ada Hari Libur Nasional Saat Pilkada 27 November 2024, Berikut Layanan Perbankan yang Turut Diliburkan Bank Indonesia

Ada Hari Libur Nasional Saat Pilkada 27 November 2024, Berikut Layanan Perbankan yang Turut Diliburkan Bank Indonesia

Meski sejumlah bank tetap membuka layanan pada saat pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang, sejumlah layanan penting ternyata tidak bisa digunakan.
Terawangan Mbak You Terbukti? Sebelum Wafat, Pernah Ingatkan Sarwendah dan Ruben Onsu Soal Watak Asli Betrand Peto, Katanya…

Terawangan Mbak You Terbukti? Sebelum Wafat, Pernah Ingatkan Sarwendah dan Ruben Onsu Soal Watak Asli Betrand Peto, Katanya…

Terawangan Mbak You terbukti? Sebelum meninggal dunia, watak asli Betrand Peto sudah pernah diterawang. Sepert apa? Simak artikel selengkapnya berikut ini!
Jangan Salah Lagi, Pelihara ini bakal Menolong di Akhirat Kata Ustaz Abdul Somad Bukan Kucing dan Burung

Jangan Salah Lagi, Pelihara ini bakal Menolong di Akhirat Kata Ustaz Abdul Somad Bukan Kucing dan Burung

Kucing dan burung memang menjadi sebagai hewan peliharaan dalam rumah. Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan keduanya tidak bisa sebagai penolong di akhirat.
Utang Lunas sampai Rezeki Lancar dengan Shalat Dhuha, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan karena Batas Waktu sampai ....

Utang Lunas sampai Rezeki Lancar dengan Shalat Dhuha, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan karena Batas Waktu sampai ....

Keistimewaannya shalat dhuha, mulai dari serasa seperti ibadah umrah dan haji. Bahkan bisa melunasi utang dan rezeki auto lancar. Kata Ustaz Adi Hidayat bisa...
Menteri UMKM Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital Agar Lebih Produktif

Menteri UMKM Minta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital Agar Lebih Produktif

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta pengusaha UMKM untuk mengadopsi teknologi digital agar lebih produktif dan berdaya saing tinggi.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral