Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) bernama Dani (61) menjadi buronan Polres Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Dani dicari polisi lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak muridnya di ruangan kelas.
Dani juga diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nurma menyebut bahwa aksi dugaan pencabulan ini terjadi pada 23 Februari 2023 lalu. Pelaku meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.
"Kasusnya itu anak kelas 3 SD di SD 03 pagi Grogol Utara lagi les di ruang kelas terus di raba-raba dan di perlakukan tidak baik oleh itu guru," ucap Nurma saat dihubungi, Selasa (22/10/2024).
Nurma menjelaskan, aksi pencabulan ini baru terungkap usai korban melapor ke orang tuanya.
"Pas malam mau tidur dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (pencabulan) di kelas," ucap dia.
Load more