Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait menanggapi program tiga juta rumah untuk rakyat yang direncanakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Maruarar mengungkapkan dalam pembangunan ini akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI dan Dirjen Kekayaan Negara untuk mempercepat proses pelegalan tanah.
“Dan kita juga mendapatkan dukungan bagaimana info cara berikutnya supaya itu juga legal dengan berkoordinasi dengan Ibu Menteri Keuangan dan juga dengan Dirjen Kekayaan Negara. Nanti kami akan segera minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan supaya prosesnya bisa berjalan dengan cepat,” kata Maruar, di Kejagung RI, pada Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut Maruar mengungkapkan pembangunan ini akan dipercepat jalannya dalam waktu seratus hari kerja. Langkahnya bisa dimulai dengan gerakan membangun dan bergotong-royong membangun rumah untuk rakyat.
Sementara itu Maruar menuturkan untuk pembangunan rumah rakyat ini juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai lokasi tanah sitaan yang akan digunakan untuk rakyat.
“Itu cukup banyak (tanah) yang ada di daerah strategis atas penjelasan Pak Jaksa Agung dan jajaran di sekitar Jabotabek ya. Dan kita juga mendapatkan dukungan bagaimana info cara berikutnya supaya itu juga legal,” jelasnya.
Kemudian Maruar menjelaskan dalam program membangun rumah untuk rakyat juga akan mencari juga solusi dengan melibatkan para pengusaha agar tanahnya dapat disiapkan oleh Kejaksaan untuk rakyat.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI menerima kedatangan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait usai dilantik oleh Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ke Kantor Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (22/10/2024).
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan kedatangan Maruarar Sirait membicarakan soal adanya tugas dari Prabowo Subianto mengenai pembangunan rumah untuk rakyat.
“Hari ini kami mendapat kunjungan kehormatan dari Bapak Menteri Perumahan Rakyat. Ini ada struktur baru yang tadinya Perumahan Rakyat itu di PUPR dan beliau mengambil cerita ada tugas yang harus dilakukan oleh beliau untuk pembangunan sekitar 3 juta rumah,” kata Burhanuddin, di Kejagung RI, pada Selasa (22/10/2024).
Lebih Lanjut Burhanuddin mengatakan bahwa ada permintaan dari Maruarar soal pelaksanaan pengadaan untuk perumahan rakyat.
“Kemudian, dan juga tadi disampaikan oleh beliau, yang kedua adalah permintaan beliau kami nanti di dalam pelaksanaan pengadaan atau apapun di dalam perumahan Rakyat,” jelas Burhanuddin.
Terkait hal ini, Burhanuddin menegaskan akan memberikan pendampingan kepada Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI termasuk pembuatan Peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam pengadaan apapun, terutama khususnya nanti di dalam pembuatan Perppu. Kemudian perundang-undangan yang ada semua nanti akan kami support dari kejaksaan,” jelasnya. (ars/aes)
Load more