Jakarta - Kantor Staf Presiden mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tahap satu di Kalimantan Timur, yang dimulai pada 2022-2024.
Informasi yang didapat dari KSP, Pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu 2022-2024 fokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, instansi sektor ekonomi, dan kepindahan Presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP sebelum 16 Agustus 2024.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta, mengatakan, percepatan tersebut mulai dari penyusunan aturan turunan, kesiapan lahan, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
"Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN, untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya," kata Febry di gedung Bina Graha, Rabu 2 Februari 2022.
Dari kesiapan aturan turunan, kata Febry, Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas yang terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres) dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga.
Febry merinci, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.
Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khusus IKN, Permen Keuangan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN.
Load more