"Program-program pemulihan seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan pemulihan hak warga negara telah dilakukan, tetapi masih jauh dari jumlah korban yang telah diidentifikasi Komnas HAM," jelas Atnike.
Di sisi lain, sejumlah kasus yang telah diselidiki Komnas HAM belum mendapatkan kepastian tindak lanjut. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta pemerintah memfasilitasi upaya-upaya untuk memberi kepastian terhadap status kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
Ketiga, Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejalan dengan prinsip HAM. Komnas mendorong adanya mekanisme pengawasan pelaksanaan yang efektif maupun membentuk mekanisme pemulihan untuk memitigasi risiko dan dampak pembangunan.
Keempat, Komnas HAM meminta pemerintah untuk mengarusutamakan prinsip bisnis dan HAM. Pemerintah disarankan untuk melanjutkan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, memperkuat peraturan, serta mengembangkan prosedur hukum dan tata kelola kelembagaan demi memberikan akses bagi masyarakat dalam melapor dan mendapat pemulihan.
Kelima, direkomendasikan pula oleh Komnas HAM terkait pengarusutamaan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kota, maupun kabupaten.
Load more