Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video yang menunjukkan dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) tengah menjalani hukuman di pinggir jalan tol dalam kota S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, viral di media sosial.
Unggahan dari akun Instagram @fakta.jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024, menampilkan kedua Polantas tersebut dihukum melakukan lompat jongkok berkali-kali.
Di depan mereka, tampak dua perwira polisi yang diduga merupakan pimpinan atau komandan, memberikan sanksi tersebut.
Aksi ini pun memicu tanda tanya di kalangan netizen, apa kesalahan yang membuat kedua polisi ini dihukum di tempat umum?
Hingga artikel ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Jakarta Barat terkait insiden ini.
Namun, spekulasi di kolom komentar unggahan tersebut ramai bermunculan, dengan dugaan kuat bahwa hukuman itu diberikan karena kedua Polantas kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).
"Tebak aja, pasti pungli!" tulis seorang netizen.
"Ketahuan pungli, makanya dihukum," balas yang lain.
"Pungli, apa lagi coba?" celetuk netizen lainnya.
Beberapa warganet juga menyoroti bahwa hukuman di tempat umum seperti ini bisa merusak citra Polri, sementara sebagian lainnya menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang wajar dan perlu untuk memberi efek jera.
"Memalukan institusi sendiri. Harusnya dihukum di kantor, bukan di jalan," tulis salah seorang pengguna.
"Sudah benar dihukum di depan umum, biar jadi pelajaran buat yang lain," timpal netizen lainnya.
Meski pro dan kontra terus bergulir, insiden ini menyoroti pentingnya penegakan disiplin di tubuh Polri dengan tetap menjaga citra di mata publik.
Kemudian, sampai berita ini diterbitkan, pihak tvOnenews.com masih mengkonfirmasi pemberitaan tersebut. (aag)
Load more