Menurutnya, acara itu murni untuk kepentingan keilmuan tanpa tendensi politik.
“UAS memiliki hak untuk mendukung siapa pun sesuai dengan ijtihad politiknya. Kalau pun beliau berkampanye, itu haknya sebagai warga negara selama mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Fakhry.
Ia menyayangkan MUI mengeluarkan surat penolakan tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu kepada panitia.
“Surat itu tiba-tiba keluar hanya berdasarkan dugaan,” tambahnya.
Fakhry mencurigai surat tersebut dikeluarkan atas dasar ‘bisikan’ dari pihak yang tidak disebutkan, yang dikhawatirkan dapat merusak citra MUI.
Ia pun meminta MUI Kota Payakumbuh mencabut surat penolakan tersebut. Jika tidak, tim UAS berencana menempuh jalur hukum. (aag)
Load more