Erman juga menekankan bahwa MUI Payakumbuh tidak menolak acara tabligh akbarnya, melainkan unsur politik praktis yang ada di dalamnya.
Ia berharap masyarakat memahami keputusan ini agar tidak terjadi perpecahan di Kota Payakumbuh.
"Kami tidak melarang UAS untuk berceramah. Yang perlu dipahami, larangan ini bukan untuk tabligh akbarnya, tapi karena ada dukungan terhadap salah satu calon dari beberapa calon di Payakumbuh," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad (UAS) batal menyampaikan ceramah dalam tabligh akbar di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Ketua panitia, Fakhry Emil Habib, mengungkapkan bahwa penolakan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh.
Menurut Fakhry, panitia sebenarnya telah mengajukan permohonan resmi kepada MUI pada 15 Oktober 2024. Namun, respons awal MUI mengizinkan acara tanpa perlu surat resmi.
Di luar dugaan, sehari kemudian, MUI justru mengeluarkan surat penolakan kegiatan tabligh akbar bersama UAS pada 16 Oktober 2024.
Load more