Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, H. Erman Ali, memberikan klarifikasi terkait penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) untuk berceramah dalam acara tabligh akbar di Payakumbuh, Sumatera Barat.
Dalam pernyataannya, Erman menegaskan bahwa MUI sebenarnya tidak menolak kehadiran UAS.
Namun, izin tidak diberikan setelah ditemukan adanya indikasi politik praktis dalam acara tersebut.
"Sebenarnya, MUI tidak menolak ceramah UAS di Payakumbuh. Namun, karena ada unsur politik praktis, izin tidak dikeluarkan," ujar Erman melalui akun TikTok @matarakyatsumbar.id, Rabu, (23/10/2024).
Lebih lanjut, Erman menjelaskan bahwa dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) MUI, diputuskan bahwa penceramah dari dalam maupun luar Payakumbuh tidak boleh menyampaikan dakwah yang mengandung unsur politik praktis.
"Kami melarang hal-hal seperti itu," tegasnya.
Erman juga menekankan bahwa MUI Payakumbuh tidak menolak acara tabligh akbarnya, melainkan unsur politik praktis yang ada di dalamnya.
Ia berharap masyarakat memahami keputusan ini agar tidak terjadi perpecahan di Kota Payakumbuh.
"Kami tidak melarang UAS untuk berceramah. Yang perlu dipahami, larangan ini bukan untuk tabligh akbarnya, tapi karena ada dukungan terhadap salah satu calon dari beberapa calon di Payakumbuh," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ustaz Abdul Somad (UAS) batal menyampaikan ceramah dalam tabligh akbar di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
Ketua panitia, Fakhry Emil Habib, mengungkapkan bahwa penolakan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh.
Menurut Fakhry, panitia sebenarnya telah mengajukan permohonan resmi kepada MUI pada 15 Oktober 2024. Namun, respons awal MUI mengizinkan acara tanpa perlu surat resmi.
Di luar dugaan, sehari kemudian, MUI justru mengeluarkan surat penolakan kegiatan tabligh akbar bersama UAS pada 16 Oktober 2024.
“Penolakan tersebut didasarkan pada dugaan yang tidak pernah dikonfirmasi kepada panitia,” tulis Fakhry dalam unggahan Instagram pribadinya, @fakhry_emil_habib, yang dikutip oleh tvOnenews.com pada Rabu, (23/10/2024).
Fakhry menjelaskan bahwa MUI menolak karena adanya indikasi politik praktis dalam acara tersebut, tudingan yang langsung dibantah Fakhry.
Menurutnya, acara itu murni untuk kepentingan keilmuan tanpa tendensi politik.
“UAS memiliki hak untuk mendukung siapa pun sesuai dengan ijtihad politiknya. Kalau pun beliau berkampanye, itu haknya sebagai warga negara selama mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Fakhry.
Ia menyayangkan MUI mengeluarkan surat penolakan tanpa melakukan tabayyun atau klarifikasi terlebih dahulu kepada panitia.
“Surat itu tiba-tiba keluar hanya berdasarkan dugaan,” tambahnya.
Fakhry mencurigai surat tersebut dikeluarkan atas dasar ‘bisikan’ dari pihak yang tidak disebutkan, yang dikhawatirkan dapat merusak citra MUI.
Ia pun meminta MUI Kota Payakumbuh mencabut surat penolakan tersebut. Jika tidak, tim UAS berencana menempuh jalur hukum. (aag)
Load more