Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) diminta untuk ikut mempelajari hingga tuntas temuan kasus keterlibatan ratusan orang WNI dalam pekerjaan sebagai operator judi online tak berizin di Filipina.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Juwarih di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa temuan kasus tersebut merupakan salah satu wujud keberhasilan dari Pemerintah Filipina yang berevolusi dengan cepat untuk memerangi pelanggaran dan meningkatkan mengawasi pekerja migran di negara mereka.
"Hingga akhirnya sekarang mereka yang bertahun 'kebobolan' akhirnya bisa mengungkap masalah migran gelap maupun legal di negara itu. Lalu sebaliknya pekerja migran dari Filipina sudah sejahtera 'laku' di luar negeri," ujarnya Juwarih dilansir dari laman ANTARA.
Divisi Hubungan Internasional Polri melaporkan ada sebanyak 569 WNI terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi online tak berizin di Filipina.
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian bersama beberapa otoritas Filipina menggeledah Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Kota Lapu-lapu, Provinsi Cebu, pada akhir Agustus lalu.
Load more