Kementerian PPMI dinilai harus pula menyoroti bagaimana bisa banyaknya WNI yang terlibat dalam temuan kasus tersebut bersama dengan Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SBMI mendorong setiap lembaga negara tersebut dapat menjadikan kasus di Filipina sebagai gerbang untuk menemukan apakah ada kontribusi lembaga penyaluran pekerja migran Indonesia, seiring kian maraknya praktik calo yang berkeliaran di dalamnya.
Praktik calo dalam penyaluran pekerja migran Indonesia ini, kata dia, menjadi masalah karena diduga mereka bisa menerbitkan sertifikat bodong yang dijadikan modal WNI bekerja di luar negeri lolos dari pengawasan.
"Pembentukan Kementerian PPMI terobosan yang besar, SBMI sangat mendukung. Tapi kita harus kritis karena diakui negara kita ini masih lemah di pengawasan. Jadi sudah saatnya praktik calo-calo ini harus diberantas," ujarnya. (ant/aes)
Load more