Kala itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce mengatakan korban dan pelaku terlibat pertengkaran di parkiran Mal Lenmarc sekira pukul 01.00 dini hari.
Dalam pertengkaran tersebut Ronald Tannur didapati melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Bahkan, dengan sadisnya Ronald Tannur melindas korban dengan mobil yang dikendarainya.
"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan lalu GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret 5 meter," kata Pasma kala itu.
Di sisi lain, Dimas Yemahura Alfarauq selaku kuasa hukum keluarga Dini Sera menceritakan kronologi aksi penganiayaan oleh Ronald Tannur yang berujung tewasnya wanita beranak satu itu.
Dimas menjelaskan Dini Sera telah mendapatkan sejumlah aksi penganiyaan oleh Ronald Tannur kala menghadiri sebuah party di Balckhole KTV.
Load more