"Itu murni masalah administratif saja. Insyaallah ke depan kami berhati-hati, ke depan dan tidak mengulangi lagi," tandas dia.
Sebelumnya beredar surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024.
Surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri dan tasyakuran.
Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. (agr/raa)
Load more