LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buat Heboh Publik, Tarif Buat Paspor Baru Naik, Netizen Beri Komentar Menohok
Sumber :
  • istimewa - Antara

Buat Heboh Publik, Tarif Buat Paspor Baru Naik, Netizen Beri Komentar Menohok

Baru-baru ini, publik Tanah Air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif pembuatan paspor. Informasi ini pertama kali diunggah oleh Amir Syarif melalui akun X

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, publik Tanah Air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif pembuatan paspor

Informasi ini pertama kali diunggah oleh Amir Syarif Siregar melalui akun X-nya, @sir_amirsyarif, yang dengan cepat menjadi viral. 

Dalam unggahannya, Amir membagikan tangkapan layar Peraturan Pemerintah terbaru yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, lengkap dengan pesan singkat, “Ehm tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes.”

Menurut dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 yang dibagikan Amir, Jokowi menyetujui daftar tarif baru terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah tarif untuk dokumen perjalanan, termasuk paspor.

Baca Juga :

Peraturan ini disahkan pada 18 Oktober 2024, hanya dua hari sebelum Jokowi menyelesaikan masa jabatannya, yang mencakup kenaikan biaya pembuatan paspor. 

Kenaikan ini berlaku mulai 17 Desember 2024, berdasarkan masa berlaku paspor yang sekarang dibedakan antara 5 tahun dan 10 tahun.

Unggahan Amir yang dibagikan pada Rabu (23/10) tersebut telah mencapai lebih dari 100 ribu penayangan dan mengundang lebih dari 500 cuitan tanggapan dari warganet. 

Reaksi netizen beragam, ada yang mendukung, namun tidak sedikit pula yang kaget dan protes.

Salah satu pengguna X, Nugraha (@NNugie), menanggapi dengan santai, “Wajar kalau naik karena dari tahun 2011 belum pernah naik, selalu 350 ribu untuk paspor biasa dan 650 ribu untuk ePaspor.” 

Namun, pengguna lain seperti @nisynwafer tak bisa menahan keterkejutannya, “HAHHHH epassport yang 10 tahun bakalan jadi 950rb?”

Kritik pedas juga datang dari pengguna @Kenangansenja88 yang menulis, “layanan nomer 7 apa tu apaaan. gilakkkk dibikin bisnis.” 

Sementara itu, Haryadi Yansyah (@Omnduut) berharap kenaikan tarif ini diiringi dengan peningkatan layanan, khususnya terkait pengaturan antrean dan penghapusan praktik percaloan, “Kalau orang mau cepat, pake jalur ekspres dan bayar lebih, ini resmi dan masuk kas negara,” cuitnya.

Berikut rincian tarif baru pelayanan keimigrasian untuk dokumen perjalanan berdasarkan aturan terbaru:
1. Paspor Biasa Nonelektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp350 ribu

2. Paspor Biasa Nonelektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp650 ribu

3. Paspor Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp650 ribu

4. Paspor Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp950 ribu

5. Surat Perjalanan Laksana Paspor (WNI): Rp100 ribu

6. Surat Perjalanan Laksana Paspor (Orang Asing): Rp150 ribu

7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1 juta

Kenaikan ini menyoroti perbedaan paling mencolok, yakni masa berlaku paspor yang kini terbagi menjadi dua pilihan: 5 tahun dan 10 tahun, berbeda dengan sebelumnya yang hanya dibedakan berdasarkan jenis elektronik atau nonelektronik.

Tarif baru ini akan efektif berlaku mulai 17 Desember 2024, memberi masyarakat waktu untuk menyesuaikan diri sebelum kebijakan diterapkan.

Untuk diketahui, Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM dua hari menjelang lengser dari kursi Presiden RI. PP itu ditetapkan di Jakarta pada 18 Oktober 2024.

Jenis PNBP yang berlaku di Kemenkumham terdiri dari: a. pelayanan jasa hukum; b. penyelenggaraan pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan; c. pelayanan keimigrasian; d. pelayanan kekayaan intelektual; e. penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi; f. denda administratif; g. jasa layanan kesehatan; dan h. hasil kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan.

"Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f memiliki jenis dan tarif sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini," bunyi Pasal 1 ayat 2 PP 45/2024.

Disebutkan aturan itu berlaku 60 hari sejak diundangkan atau pada bulan 18 Desember 2024.

Berikut rincian biaya pembuatan paspor sebagaimana diatur dalam PP 45 nomor 2024.

- Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp350.000

- Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp650.000

- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp650.000

- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp950.000

- Surat perjalanan laksana paspor untuk Warga Negara Indonesia dikenakan tarif Rp100.000

- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing dikenakan tarif Rp150.000

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan tarif Rp1.000.000

"Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib disetor ke Kas Negara," bunyi Pasal 9.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan," sebagaimana bunyi Pasal 13 PP.

PP 45/2024 juga mengatur tarif atas visa, izin keimigrasian serta PNBP keimigrasian lainnya. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Polisi Tembak Polisi, DPR Heran AKP Dadang Tidak Diborgol dan Merokok di Ruangan saat Diperiksa Propam

Kasus Polisi Tembak Polisi, DPR Heran AKP Dadang Tidak Diborgol dan Merokok di Ruangan saat Diperiksa Propam

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soroti anggota Propam yang tidak memborgol Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi tembak polisi
Wudhu Tanpa Pakaian Memangnya Boleh? Habib Novel Alaydrus Tegas Bilang Hukumnya dalam Islam itu…

Wudhu Tanpa Pakaian Memangnya Boleh? Habib Novel Alaydrus Tegas Bilang Hukumnya dalam Islam itu…

Wudhu tanpa mengenakan pakaian memangnya boleh? Apa hukumnya menurut ajaran Islam? Berikut penjelasan dari Habib Novel Alaydrus.
Lama Menghilang, Elkan Baggott Berikan Tanda Cinta Buat Marselino Ferdinan usai Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Lama Menghilang, Elkan Baggott Berikan Tanda Cinta Buat Marselino Ferdinan usai Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi

Lama menghilang dari skuad Garuda, sosok Elkan Baggott terpantu ikut berikan respons usai Timnas Indonesia kalahkan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Masih Buka Aurat, Viral Artis Hijrah Mega Putri Aulia Menangis Minta Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi: Saya Ingat Orang Tua di Alam Kubur

Masih Buka Aurat, Viral Artis Hijrah Mega Putri Aulia Menangis Minta Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi: Saya Ingat Orang Tua di Alam Kubur

iral di media sosial mantan artis yang kini sudah hijrah, Mega Putri Aulia menangis dan memohon agar sinetron yang pernah dibintanginya tidak ditayangkan lagi.
Pasangan Mualem-Dek Fadh Kembali dapat Angin Segar di Pilgub Aceh 2024

Pasangan Mualem-Dek Fadh Kembali dapat Angin Segar di Pilgub Aceh 2024

Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf-Fadhlullah atau akrab disapa Mualem-Dek Fadh menerima angin segar di Pilgub Aceh 2024.
Terbaru Soal Bahrain Tak Mau Main di Indonesia, Erick Thohir Malah Curiga kenapa Sampai Minta FIFA dan AFC...

Terbaru Soal Bahrain Tak Mau Main di Indonesia, Erick Thohir Malah Curiga kenapa Sampai Minta FIFA dan AFC...

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir respons soal penolakan Bahrain bertanding di Indonesia pada Maret 2025 nanti, Ini katanya.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral