LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buat Heboh Publik, Tarif Buat Paspor Baru Naik, Netizen Beri Komentar Menohok
Sumber :
  • istimewa - Antara

Buat Heboh Publik, Tarif Buat Paspor Baru Naik, Netizen Beri Komentar Menohok

Baru-baru ini, publik Tanah Air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif pembuatan paspor. Informasi ini pertama kali diunggah oleh Amir Syarif melalui akun X

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, publik Tanah Air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif pembuatan paspor

Informasi ini pertama kali diunggah oleh Amir Syarif Siregar melalui akun X-nya, @sir_amirsyarif, yang dengan cepat menjadi viral. 

Dalam unggahannya, Amir membagikan tangkapan layar Peraturan Pemerintah terbaru yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, lengkap dengan pesan singkat, “Ehm tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes.”

Menurut dokumen Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 yang dibagikan Amir, Jokowi menyetujui daftar tarif baru terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah tarif untuk dokumen perjalanan, termasuk paspor.

Baca Juga :

Peraturan ini disahkan pada 18 Oktober 2024, hanya dua hari sebelum Jokowi menyelesaikan masa jabatannya, yang mencakup kenaikan biaya pembuatan paspor. 

Kenaikan ini berlaku mulai 17 Desember 2024, berdasarkan masa berlaku paspor yang sekarang dibedakan antara 5 tahun dan 10 tahun.

Unggahan Amir yang dibagikan pada Rabu (23/10) tersebut telah mencapai lebih dari 100 ribu penayangan dan mengundang lebih dari 500 cuitan tanggapan dari warganet. 

Reaksi netizen beragam, ada yang mendukung, namun tidak sedikit pula yang kaget dan protes.

Salah satu pengguna X, Nugraha (@NNugie), menanggapi dengan santai, “Wajar kalau naik karena dari tahun 2011 belum pernah naik, selalu 350 ribu untuk paspor biasa dan 650 ribu untuk ePaspor.” 

Namun, pengguna lain seperti @nisynwafer tak bisa menahan keterkejutannya, “HAHHHH epassport yang 10 tahun bakalan jadi 950rb?”

Kritik pedas juga datang dari pengguna @Kenangansenja88 yang menulis, “layanan nomer 7 apa tu apaaan. gilakkkk dibikin bisnis.” 

Sementara itu, Haryadi Yansyah (@Omnduut) berharap kenaikan tarif ini diiringi dengan peningkatan layanan, khususnya terkait pengaturan antrean dan penghapusan praktik percaloan, “Kalau orang mau cepat, pake jalur ekspres dan bayar lebih, ini resmi dan masuk kas negara,” cuitnya.

Berikut rincian tarif baru pelayanan keimigrasian untuk dokumen perjalanan berdasarkan aturan terbaru:
1. Paspor Biasa Nonelektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp350 ribu

2. Paspor Biasa Nonelektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp650 ribu

3. Paspor Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp650 ribu

4. Paspor Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp950 ribu

5. Surat Perjalanan Laksana Paspor (WNI): Rp100 ribu

6. Surat Perjalanan Laksana Paspor (Orang Asing): Rp150 ribu

7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1 juta

Kenaikan ini menyoroti perbedaan paling mencolok, yakni masa berlaku paspor yang kini terbagi menjadi dua pilihan: 5 tahun dan 10 tahun, berbeda dengan sebelumnya yang hanya dibedakan berdasarkan jenis elektronik atau nonelektronik.

Tarif baru ini akan efektif berlaku mulai 17 Desember 2024, memberi masyarakat waktu untuk menyesuaikan diri sebelum kebijakan diterapkan.

Untuk diketahui, Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM dua hari menjelang lengser dari kursi Presiden RI. PP itu ditetapkan di Jakarta pada 18 Oktober 2024.

Jenis PNBP yang berlaku di Kemenkumham terdiri dari: a. pelayanan jasa hukum; b. penyelenggaraan pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan; c. pelayanan keimigrasian; d. pelayanan kekayaan intelektual; e. penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi; f. denda administratif; g. jasa layanan kesehatan; dan h. hasil kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan.

"Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f memiliki jenis dan tarif sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini," bunyi Pasal 1 ayat 2 PP 45/2024.

Disebutkan aturan itu berlaku 60 hari sejak diundangkan atau pada bulan 18 Desember 2024.

Berikut rincian biaya pembuatan paspor sebagaimana diatur dalam PP 45 nomor 2024.

- Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp350.000

- Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp650.000

- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp650.000

- Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp950.000

- Surat perjalanan laksana paspor untuk Warga Negara Indonesia dikenakan tarif Rp100.000

- Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing dikenakan tarif Rp150.000

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan tarif Rp1.000.000

"Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib disetor ke Kas Negara," bunyi Pasal 9.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal diundangkan," sebagaimana bunyi Pasal 13 PP.

PP 45/2024 juga mengatur tarif atas visa, izin keimigrasian serta PNBP keimigrasian lainnya. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Elkan Baggott Bersikap Dingin Saat Timnas Indonesia Memberikan Ucapan Spesial

Elkan Baggott Bersikap Dingin Saat Timnas Indonesia Memberikan Ucapan Spesial

Elkan Baggott seakan sudah tidak peduli lagi dengan Timnas Indonesia.
AFC Dikabarkan Panggil Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu akan Diskors hingga Akhir Musim?

AFC Dikabarkan Panggil Ahmed Al Kaf usai Gagalkan Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu akan Diskors hingga Akhir Musim?

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan memanggil wasit Ahmed Al Kaf usai dinilai mengagalkan kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain pada laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Meski Punya Alam yang Memukau, Tapi Wilayah Ini Masuk Dalam Daftar 5 Kota Tersepi di Indonesia Sampai Punya Julukan Kota Ibadah!

Meski Punya Alam yang Memukau, Tapi Wilayah Ini Masuk Dalam Daftar 5 Kota Tersepi di Indonesia Sampai Punya Julukan Kota Ibadah!

Ternyata 5 kota ini masuk dalam daftar kota tersepi di Indonesia. Bahkan kepadatan penduduknya hanya sekitar 67 jiwa per km² sampai dijuluki kota ibadah
Tarif Harga Terbaru Pembuatan Paspor 2024 yang Tuai Kontroversi

Tarif Harga Terbaru Pembuatan Paspor 2024 yang Tuai Kontroversi

Tarif terbaru untuk pembuatan paspor yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 menuai banyak kontroversi karena harganya yang makin mahal
Sidang Perdana Cerai Baim Wong Terbuka untuk Umum Menuai Kritikan Warganet, Ingatkan uya Yahya Ingatkan Bahaya Umbar Aib dalam Islam

Sidang Perdana Cerai Baim Wong Terbuka untuk Umum Menuai Kritikan Warganet, Ingatkan uya Yahya Ingatkan Bahaya Umbar Aib dalam Islam

Geramnya warganet ditujukan kepada Baim Wong diberikan karena sidang dilakukan secara terbuka digelar Rabu, 23 Oktober 2024, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta ..
Bacaan Lengkap Zikir Setelah Shalat Fardhu

Bacaan Lengkap Zikir Setelah Shalat Fardhu

Zikir setelah shalat adalah amalan yang sangat dianjurkan. Hal ini karena merupakan pelengkap dari shalat wajib. Ini bacaan lengkap zikir setelah shalat fardhu
Trending
Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 Hampir Bernasib seperti Seniornya yang Dirugikan Wasit Timur Tengah saat Hadapi Bahrain

Timnas Indonesia U-17 hampir bernasib seperti seniornya yang menderita kerugian karena keputusan wasit asal Timur Tengah saat menghadapi Bahrain bulan ini.
Zinedine Zidane Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Pelatih Arab Saudi, Zidane: Jika Ada Media yang Menyebarkan Rumor...

Zinedine Zidane Tolak Mentah-mentah Tawaran Jadi Pelatih Arab Saudi, Zidane: Jika Ada Media yang Menyebarkan Rumor...

Rumor bahwa Zinedine Zidane akan bergabung dengan Arab Saudi jelang laga kontra Timnas Indonesia akhirnya terbantahkan. Sahabat dekat Zidane, mengungkapkan kalau
Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Mathew Baker Sempat 'Dikerjai' Wasit Sebelum Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia: Dikasari Pemain Kuwait tapi Tidak Pelanggaran

Nama Mathew Baker jadi sorotan fans Timnas Indonesia U-17 lantaran cetak gol penentu kemenangan Garuda Asia atas Kuwait di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025.
Klasemen Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Australia Ungguli Timnas Indonesia Usai Pesta Gol 19-0

Klasemen Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Australia Ungguli Timnas Indonesia Usai Pesta Gol 19-0

Klasemen Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 Grup G, di mana Timnas Indonesia harus puasa berada di urutan kedua meski sukses raih kemenangan kontra Kuwait.
Shin Tae-yong Akhirnya Panggil Elkan Baggott Lagi? Timnas Indonesia Beri Kode Ini, Katanya...

Shin Tae-yong Akhirnya Panggil Elkan Baggott Lagi? Timnas Indonesia Beri Kode Ini, Katanya...

Timnas Indonesia memberikan kode bahwa Shin Tae-yong kemungkinan bakal memanggil Elkan Baggott lagi pada FIFA matchday November nanti karena hal ini, katanya...
PSSI Bisa Untung Miliaran Rupiah Usai FIFA Putuskan Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Indonesia, Nasib Timnas Indonesia U-17 Hampir seperti Seniornya

PSSI Bisa Untung Miliaran Rupiah Usai FIFA Putuskan Laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Indonesia, Nasib Timnas Indonesia U-17 Hampir seperti Seniornya

Ini dua berita terpopuler. PSSI bisa untung miliaran rupiah usai FIFA putuskan laga Timnas Indonesia Vs Bahrain di Indonesia dan nasib Timnas Indonesia U-17 hampir sama seperti seniornya.
Megawati Hangestri Blak-blakan Usai Dirumorkan Hengkang Dari Red Sparks, Megatron Justru Bilang: Aku Merasa...

Megawati Hangestri Blak-blakan Usai Dirumorkan Hengkang Dari Red Sparks, Megatron Justru Bilang: Aku Merasa...

Megawati Hangestri mengisyaratkan bahwa ia mungkin akan hengkang dari Red Sparks setelah musim ini berakhir. Atlet voli asal Jember itu bilang kalau ia merasa..
Selengkapnya
Viral