Jakarta, tvOnenews.com - Seorang guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani akhirnya keluar dari tahanan setelah Kejaksaan Negeri Konawe memberikan penangguhan penahanan terhadap dirinya.
Guru honorer Supriyani ini mendadak viral dan ramai dukungan setelah dirinya dituding melakukan penganiayaan terhadap anak polisi dan dipenjara.
Tak hanya itu, guru honorer Supriyani yang sehari-hari mengajar di SDN 4 Barito, Konawe Selatan ini kabarnya sempat dimintai uang damai Rp50 Juta oleh keluarga korban.
Meski demikian, keluarga korban membantah telah meminta uang damai tersebut kepada Supriyani.
Kini, Supriyani akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah sempat ditahan pada Rabu (16/10/2024) lalu.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua siswa berinisial D (6) yang melihat bekas luka di bagian belakang paha anaknya.
Adapun ayah dari D adalah seorang anggota Polsek Baito. Orang tua siswa itu pun langsung melaporkan guru honorer tersebut ke polisi pada 26 April 2024 lalu.
Load more