“Saya yakin Kejagung akan melaksanakan tugasnya dengan baik dan harapannya para oknum hakim dan siapa saja yang terlibat bisa diadili seadil-adilnya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," jelas Eddy.
Eddy meyakini hukum di Indonesia dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarnya.
Diketahui, tiga hakim yang ditangkap yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Kejagung juga menetapkan pengacara sebagai tersangka yakni Lisa Rachmat (LR). (saa/iwh)
Load more