Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD mendorong agar Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Dadi Rachmadi turut diperiksa terkait kasus suap yang menyeret 3 hakim di PN Surabaya.
Mahfud menyinggung bahwa Ketua PN Surabaya pernah memuji ketiga hakim tersebut. Menurut Dadi, Majelis Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur sudah profesional.
"Waktu itu Ketua PN Surabaya juga membela mati-matian bahwa putusan atas Tannur itu sudah benar. Bahkan dia menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya," tulis Mahfud dalam cuitannya di media sosial X @mohmahfudmd.
Oleh karenanya, menurut Mahfud, Ketua PN Surabaya juga perlu untuk diperiksa. Untuk mengetahui apakah Ketua PN Surabaya juga terlibat dalam kasus suap tersebut atau tidak.
"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," ujar Mahfud.
Load more