Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Dr. Lies Sulistiani, S.H., M.Hum., menyoroti pentingnya peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) dalam sistem peradilan untuk mengatasi perilaku koruptif.
Menurut Lies, korupsi lebih disebabkan oleh rendahnya moral dan integritas, bukan oleh besarnya penghasilan.
"Korupsi terjadi bukan karena penghasilan kecil atau besar, tetapi karena mental, moral, dan integritas yang lemah," kata Lies saat dihubungi dari Jakarta pada Kamis, merespons penangkapan tiga hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kasus Ronald Tanur.
Lies menilai bahwa meskipun sistem peradilan dan pengawasan hakim di Indonesia, baik dari internal Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial, sudah berjalan dengan baik, tantangan utama tetap terletak pada integritas SDM-nya.
Integritas yang rendah dan sifat tamak menjadi pemicu utama perilaku koruptif.
"Sebesar apapun penghasilan, jika seseorang tamak dan memiliki integritas rendah, korupsi bisa terjadi," tambah Lies.
Load more