Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.
Dan seperti diketahui, ketiga hakim tersebut kini telah diberhentikan sementara dari jabatan mereka.
"Saya mengapresiasi tindakan tegas dari Kejagung dalam menangkap pengacara serta tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur karena adanya dugaan suap," ujar Eddy pada Kamis, (24/10/2024).
Eddy menyoroti keputusan vonis bebas untuk Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berat yang dinilainya mencurigakan.
Menurutnya, bukti kuat berupa rekaman audio visual jelas menunjukkan adanya tindakan penganiayaan terhadap korban.
"Bahkan bukti penganiayaan terhadap Dini, mantan kekasih Ronald Tannur, telah viral di media sosial. Tindakan Kejagung sangat tepat dengan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam pembebasan pelaku," tegas Eddy.
Load more