Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tindak pidana pencabulan kembali terjadi terhadap anak di bawah umur. Kali ini, pelakunya adalah seorang pria pelatih futsal club wanita berinisial JB (30) di Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan bahwa JB ditangkap polisi lantaran ulahnya yang mencabuli anak-anak didiknya.
Sang Ngurah menyebut, ada sebanyak 3 anak di bawah umur yang menjadi korban aksi bejat JB.
Pelaku JB ditangkap polisi pada Rabu (9/10). Sang Ngurah menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya dengan berbagai macam modus. Salah satunya yakni dengan mengancam akan mengeluarkan korban dari tim futsal.
"Salah satu korban itu, karena dia jadi anggota yang bermasalah, pelaku ini bilang 'yaudah kamu enggak akan saya keluarkan dari tim, tapi kamu nurut sama saya'. Akhirnya dia disetubuhi, akhirnya melakukan yang kedua kalinya. Dia bilang 'kalau kamu nggak mau, saya ancam sebar videonya' jadi diancam-ancam lah," ungkap Sang Ngurah.
Ngurah mengungkap, satu di antara yang menjadi korban menjalin hubungan dengan pelaku. Kemudian, saat putus dengan pelaku, korban diancam untuk disebarkan video syurnya antara pelaku dan korban.
Load more