Banyak kalangan meragukan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran akan lebih baik dibandingkan era-era pemerintahan sebelumnya, terutama karena persepsi negatif masyarakat sipil, pengamat anti korupsi, aktivis anti korupsi dan para guru besar dengan melihat postur kabinet yang masih diisi oleh sosok pejabat yang pernah ‘diduga terlibat KKN dan gratifikasi’, meskipun belum dibuktikan dalam persidangan.
Di lain pihak, DPP NCW meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memegang teguh janjinya, karena berdasarkan ceritanya (Prabowo-red), beliau pernah didzolimi oleh oknum pejabat korup dan merasakan susahnya beraktivitas bisnis jika tidak dekat dengan penguasa, atas dasar ini DPP NCW menarik kesimpulan awal, bahwa Prabowo tidak akan melakukan kedzoliman yang sama.
“Beliau ini kan Jenderal TNI, banyak sekali sumpah yang sudah diucapkannya, jadi sebagai warga negara yang baik kita harus beri kesempatan kepada Prabowo Subianto untuk memenuhi sumpah jabatannya sebagai Presiden RI, jika tidak terbukti nanti, kita gunakan hak kita sebagai warga negara untuk mengkritik, mengingatkan dan mengganti beliau jika perlu nantinya,” tegas Hanif.
DPP NCW mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat meninggalkan legacy (warisan) yang jauh lebih baik dari pendahulunya terkait pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2023, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 34 poin, lebih rendah dari tahun 2019 yang mencapai 40 poin.
“Tantangan untuk tumbuhnya persepsi pemberantasan korupsi hendaknya sejalan dengan peningkatan taraf hidup rakyat dan penurunan tingkat kemiskinan rakyat Indonesia. Kalau korupsi berkurang tapi rakyat tetap miskin dan susah mencari penghidupan yang layak, ya sama saja tidak ada dampak positifnya, tapi NCW yakin tidak akan seperti itu mudah-mudahan,” tuturnya.(lkf)
Load more