Meski mendukung pengembangan UMKM secara digital, Pramono mengatakan harus ada perilaku yang adil terhadap para pelaku usaha bagi pelaku usaha tradisional maupun yang secara daring (online).
Ia menegaskan, perlu ada peraturan yang jelas antara dua jenis pelaku usaha tersebut.
Dirinya menuturkan, saat ini banyak pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang mengeluh karena mengalami penurunan omzet hingga 50 persen.
Harapan para pedagang salah satunya adalah membuat pasar itu menjadi lebih menarik agar para pembeli meningkat.
Terkait hal itu, Pramono menilai perlu ada upaya duduk bersama antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat untuk membuat regulasi tentang digitalisasi.
"Dan itulah yang mungkin menjadi hal yang dulu tidak saya ketahui dengan tadi berkomunikasi, menanyakan, dan sebagainya akhirnya saya tahu," tambah dia. (ant/iwh)
Load more