Hal ini lantaran yang bersangkutan dalam penugasan yang sudah teragendakan sebelumnya.
“Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plt Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap pegawai KPK dimaksud,” terangnya.
Untuk diketahui, polisi masih menyelidiki kasus pertemuan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Ade Safri mengatakan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 saksi.
“Pada tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sampai dengan hari Kamis, 24 Oktober 2024 adalah sebanyak 27 orang,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (25/10/2024).
Ade Safri menuturkan sebanyak dua orang saksi diantaranya dilakukan pemeriksaan permintaan klarifikasi pada Kamis, 24 Oktober 2024.
“Telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap empat orang pegawai KPK RI dalam penanganan perkara aquo oleh Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1. Namun, dua orang pegawai KPK RI telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,“ ungkap Ade Safri.
Load more