Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih melanjutkan proses hukum pelayangan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan dan aborsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan saat ini kasus telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus yang ditangani oleh Satreskrim, Polres Metro Jakarta Selatan terhadap peristiwa dugaan aborsi dan atau persetubuhan anak di bawah umur. Pelapornya Saudari NM, saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menuturkan tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya.
Sementara itu Ade Ary mengungkapkan pasca naiknya ke penyidikan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pelapor hingga terlapor untuk membuat peristiwa menjadi terang.
Load more