Saiful mengatakan Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.
"Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai," ungkapnya.
"Kami pernah dua kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan," tandas dia. (agr/muu)
Load more