LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Hasil Kejahatan Mantan Pejabat Mahkamah Agung
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Fantastis! Ini Penampakan Tumpukan Uang Hasil Kejahatan Mantan Pejabat Mahkamah Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menyita sejumlah barang bukti milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial Zarof Ricar alias ZR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur kasus kematian Dini Sera Afrianty.

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menyita sejumlah barang bukti milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial Zarof Ricar alias ZR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan vonis bebas terdakwa Ronald Tannur kasus kematian Dini Sera Afrianty.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan bahwa barang bukti uang yang disita hampir mencapai Rp1 triliun.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Qohar, saat konferensi pers, pada Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut barang bukti ini didapati oleh penyidik Jampidsus pada Kamis 24 Oktober 2024 saat melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di kawasan Senayan Jakarta Selatan dan penginapan ZR di hotel Le Meridien Bali. 

Zarof Ricar saat ditahan Kejagung RI usai menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur
Zarof Ricar saat ditahan Kejagung RI usai menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Baca Juga :

 

“Di rumah ZR di kawasan Senayan Jakarta ditemukan uang dolar Singapura sebanyak SGD 74.494.427, USD 1.897.362, Euro 71.200,” ungkap Qohar.

Selain itu juga turut disita mata uang hongkong HKD 483.320 dan mata uang rupiah Rp 5.725.075.000, logam mulia emas antam total 46,9 kilogram. 

“Untuk barbuk selanjutnya yang ditemukan di rumah terdakwa yakni dompet pink berisi 12 keping emas logam mulia, satu keping emas 50 gram. Satu dompet pink garis berisi 7 keping emas antam masing masing 100 gram, 1 buah plastik berisi 10 keping emas, tiga lembar sertifikat kwitansi emas,” jelasnya.

Kemudian tim mendapati sejumlah barang bukti dari penggeledahan di hotel Le Meredien Bali yang menjadi tempat ZR menginap diantaranya satu ikat uang tunai Rp 100 ribu yang ditotalkan Rp 10 juta. satu ikat pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 4,9 juta, satu ikat tunai pecahan Rp 100 ribu totalnya Rp 3,3 juta, satu ikat tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 19 lembar, kemudian pecahan Rp 5000 sebanyak 5 lembar dan totalnya Rp1.925.000.

“Juga dilakukan penyitaan beberapa barang elektronik berupa HP milik tersangka ZR,” jelasnya.

Sementara itu Qohar mengungkapkan diketahui bahwa tersangka berhasil mengumpulkan hasil kejahatan ini sejak tahun 2012 dari pengurusan penanganan perkara.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai skrg yang bersangkutan sudah purna tugas. Dari mana uang ini berasal? menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI resmi melakukan penahanan terhadap Eks Pejabat MA berinisial ZR usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.

Terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Sumber :
  • Antara

 

“Terhadap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM pidsus) Abdul Qohar, dalam konferensi pers, pada Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut Qohar mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Eks Pejabat MA ditetapkan sebagai tersangka bersama pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur berinisial LR. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pada hari Jumat 25 Oktober 2024, Jampidsus menetapkan 2 orang tersangka karena ditemukan bukti permulaan cukup adanya tipidkor yang pertama ZR selaku pejabat MA sebagai tersangka pemufakatan suap dan gratifikasi dan saudara LR selaku pengacara Roland Tannur,” jelasnya.

Sementara itu untuk tersangka LR tidak dilakukan penahanan karena penyidik telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dalam kasus memberikan suap kepada 3 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka ZR disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor dan kedua Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipidkor.

Sementara itu tersangka LR dikenakan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor. (ars/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Begini Proses dan Biaya Naturalisasi yang Bikin Kevin Diks Gagal Debut Bareng Timnas Indonesia Lawan Jepang

Begini Proses dan Biaya Naturalisasi yang Bikin Kevin Diks Gagal Debut Bareng Timnas Indonesia Lawan Jepang

Begini proses, biaya, syarat, dan berkas-berkas apa saja yang harus disiapkan semua orang, termasuk pemain Timnas Indonesia Kevin Diks untuk proses naturalisasi
Daftar Drama Dibintangi Mark Prin, Aktor Thailand yang Gelar Fan Meeting Pertama di Indonesia

Daftar Drama Dibintangi Mark Prin, Aktor Thailand yang Gelar Fan Meeting Pertama di Indonesia

Berikut daftar drama yang dibintangi Mark Prin, aktor asal Thailand yang bakal gelar fan meeting di Indonesia.
Intip Pesan Tegas Erick Thohir pada Shin Tae-yong yang Berujung ke Korea Selatan untuk Berguru, Doa Netizen: Bismillah Kun fa ya kun

Intip Pesan Tegas Erick Thohir pada Shin Tae-yong yang Berujung ke Korea Selatan untuk Berguru, Doa Netizen: Bismillah Kun fa ya kun

ini buntut dari kalahnya Timnas Indonesia saat melawan China dibabak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. Bukan hanya itu, satu pemain yang buat Shin Tae-yong
Cara Nova Arianto agar Timnas Indonesia U-17 Bisa Kalahkan Australia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Saya Menyimpan...

Cara Nova Arianto agar Timnas Indonesia U-17 Bisa Kalahkan Australia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Saya Menyimpan...

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Nova Arianto memiliki cara agar anak asuhnya mampu memenangkan laga melawan Australia dalam Kualifikasi Piala Asia U-17 2025.
Suami Baru Irish Bella Jadi Sorotan, Nikahi Sang Ibu Netizen Justru Sebut Haldy Sabri Abaikan Anak dan Lakukan...

Suami Baru Irish Bella Jadi Sorotan, Nikahi Sang Ibu Netizen Justru Sebut Haldy Sabri Abaikan Anak dan Lakukan...

Pernikahan Irish Bella dengan Haldy Sabri menuai sorotan publik hingga memicu berbagai komentar negatif dari netizen.
Kadin Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kerja Sama Regional, dan Perdamaian Berkelanjutan Untuk Indonesia

Kadin Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kerja Sama Regional, dan Perdamaian Berkelanjutan Untuk Indonesia

Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum KADIN siap bantu pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kerja sama regional, & perdamaian berkelanjutan di Indonesia
Trending
Masuk Klasemen Runner-up Terbaik, Begini Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025

Masuk Klasemen Runner-up Terbaik, Begini Hitung-hitungan Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Putaran Final Piala Asia U-17 2025

Timnas Indonesia U-17 asuhan Nova Arianto akan menghadapi Australia pada pertandingan terakhir Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Minggu (27/10/2024).
Klasemen Sementara Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Harus Puas di Bawah Australia

Klasemen Sementara Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Harus Puas di Bawah Australia

Timnas Indonesia U-17 harus puas untuk tidak menjadi pemuncak klasemen sementara Grup G Kualifikasi Piala Asia U-17 2025 karena keperkasaan tim Australia.
Legenda Voli Korea sampai Beri Komentar Seperti Ini saat Tahu Megawati Hangestri akan Hengkang dari Red Sparks, Katanya Sangat Prihatin Terhadap...

Legenda Voli Korea sampai Beri Komentar Seperti Ini saat Tahu Megawati Hangestri akan Hengkang dari Red Sparks, Katanya Sangat Prihatin Terhadap...

Megawati Hangestri sampai dikomen begini oleh legenda voli Korea saat ia dirumorkan akan meninggalkan Korea dan hengkang dari Red Sparks. Katanya sayang...
Peringatan Keras Erick Thohir untuk Shin Tae-yong, Ketua Umum PSSI Sampai Singgung Pemecatan Pelatih...

Peringatan Keras Erick Thohir untuk Shin Tae-yong, Ketua Umum PSSI Sampai Singgung Pemecatan Pelatih...

Erick Thohir berikan peringatan keras kepada Shin Tae-yong untuk mematangkan tim dan taktik di sisa laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sampai singgu pelatih..
Kehilangan Predikat Prestisius, Marselino Ferdinan Resmi Digeser Wonderkid Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kehilangan Predikat Prestisius, Marselino Ferdinan Resmi Digeser Wonderkid Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rekor yang dipegang Marselino Ferdinan selama bertahun-tahun ternyata sudah resmi digeser wonderkid Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Hina Lagu Kebangsaan Indonesia, Selebgram Bahrain Datang ke Indonesia Malah Diberi Respons Menohok Netizen

Hina Lagu Kebangsaan Indonesia, Selebgram Bahrain Datang ke Indonesia Malah Diberi Respons Menohok Netizen

Selebgram asal Bahrain, Noaimi menjadi perhatian netizen Indonesia usai mengejek Timnas Indonesia dan juga menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Shin Tae-yong Banjir Kritikan Usai Dua Laga Timnas Indonesia, Erick Thohir Tegas Beri Peringatan untuk STY

Shin Tae-yong Banjir Kritikan Usai Dua Laga Timnas Indonesia, Erick Thohir Tegas Beri Peringatan untuk STY

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong banjir kritikan usai dua laga kualifikasi Piala Dunia 2026 yang hasilnya tak memuaskan. Erick Thohir beri pesan begini.
Selengkapnya
Viral