Di sisi lain, tim tvOnenews.com mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki Zarof Ricar melalui laman LHKPN.
Dokumen LHKPN dilaporkan oleh Zarof ke KPK pada 11 Maret 2022 ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan.
Dari dokumen laman tersebut, Zarof Ricar tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai fantastis yakni mencapai Rp 51.419.972.176 atau Rp51,4 miliar.
Dalam laman itu pula tercatat mantan pejabat MA memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 45.508.902.000 yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Denpasar, Solok, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.
Load more