Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ternyata kerap menjadi makelar kasus di MA.
Tak tanggung-tanggung Zarof Ricar kerap menjadi makelar kasus di MA selama 10 tahun.
Kini, Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka oleh MA dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.
"Saat menjabat (ZR) sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA dalam bentuk uang," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Load more