Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara hasil visum dan autopsi.
Salah satu visum menyatakan korban mengalami luka-luka, sementara hasil autopsi menunjukkan faktor alkohol sebagai penyebab kematian.
“Ada inkonsistensi yang menunjukkan rekayasa. Rekaman CCTV yang seharusnya memperkuat tuduhan justru tidak berpengaruh besar dalam persidangan. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa pihak lain juga berperan dalam rekayasa kasus ini,” imbuh Sahlan.
Karena itu pria asal tanah Kijang Iji mendesak agar Kejaksaan Agung tidak hanya memfokuskan penyelidikan pada tiga hakim tersebut.
Ia menyarankan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan penegak hukum lain yang berwenang dalam proses penyidikan dan pengadilan.
“Jika memang ada upaya mendesain kasus ini dari awal, maka sangat mungkin proses rekayasa sudah dimulai sejak tahap penyelidikan oleh instansi lain. Perlu ada kolaborasi antara berbagai pihak hukum untuk menelusuri peran masing-masing,” tegasnya.
Load more