Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meluapkan kemarahannya atau murka terkait skandal korupsi terbaru yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA).
Seperti diketahui, Zarof Ricar (ZR), eks Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA, ditangkap Kejaksaan Agung atas dugaan peran sebagai perantara suap dalam kasus kasasi Ronald Tannur.
"Saya tidak hanya prihatin, tapi marah besar! Korupsi di Mahkamah Agung adalah pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi," ujar Hinca pada Sabtu (26/10/2024).
Sebelumnya, Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA, juga tersandung kasus suap. Pada April 2024, Hasbi dijatuhi hukuman karena terbukti menerima suap terkait perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang diproses di MA.
Hinca menegaskan, kasus Zarof dan Hasbi bukan hanya skandal, tetapi mencerminkan erosi prinsip keadilan di lembaga hukum tertinggi.
"Jika lembaga peradilan berubah menjadi tempat lelang keadilan, kita sedang menghadapi krisis yang nyata," tegasnya.
Load more