Tujuan dari posko tersebut adalah mendapatkan informasi adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Ia mendorong agar masyarakat merekam, menyimpan, dan langsung melaporkan ke posko tersebut jika melihat potensi pelanggaran.
Menurutnya, masyarakat harus bergerak bersama mengawal jalannya seluruh rangkaian Pilkada 2024.
“Penyimpangan ini bisa terjadi karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan dan hukum,” kata dia. (ant/iwh)
Load more