Semarang, tvOnenews.com - PDIP mengklaim telah menemukan dugaan mobilisasi kepala desa dan ASN berkaitan kampanye Pilkada Jawa Tengah.
Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy ada mobilisasi kades dan ASN di 37 wilayah di Jawa Tengah.
“Puluhan laporan yang terjadi hampir merata di seluruh Jawa Tengah,” ujar Ronny, Sabtu (26/10/2024).
Ia mengatakan, adanya mobilisasi yang terstruktur itu memiliki potensi melanggar prinsip netralitas ASN.
Pihaknya pun telah melaporkan hampir semua dugaan pelanggaran kampanye itu ke Bawaslu.
Dirinya pun berharap agar Bawaslu konsisten untuk menindak pelanggaran yang ada demi berlangsung Pilkada 2024 yang adil.
Lebih lanjut, saat ini PDIP telah meresmikan 10 ribu posko hukum di berbagai wilayah Jawa Tengah.
Tujuan dari posko tersebut adalah mendapatkan informasi adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Ia mendorong agar masyarakat merekam, menyimpan, dan langsung melaporkan ke posko tersebut jika melihat potensi pelanggaran.
Menurutnya, masyarakat harus bergerak bersama mengawal jalannya seluruh rangkaian Pilkada 2024.
“Penyimpangan ini bisa terjadi karena adanya intervensi kekuasaan yang tidak lagi menghiraukan aturan dan hukum,” kata dia. (ant/iwh)
Load more