Makassar, tvOnenews.com - Berita mengejutkan datang dari dunia kecantikan! Sejumlah produk skincare dari pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, jadi sorotan setelah terungkap mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menemukan 10 kasus produk skincare ilegal di wilayah ini.
Polemik ini mulai mencuat setelah seorang dokter kecantikan mengunggah ulasan di media sosial, mengklaim bahwa produk yang dia tinjau terbukti mengandung zat berbahaya hasil dari uji laboratorium.
Ulasan tersebut langsung viral dan memicu reaksi keras dari pengusaha skincare Makassar, yang merasa disudutkan.
Tak tinggal diam, BPOM Makassar melaksanakan tindakan tegas dengan menyita 16 galon bahan baku pembuatan skincare ilegal pada Kamis (24/10/2024).
Galon-galon tersebut diambil dari salah satu pelaku usaha, dengan masing-masing galon berisi 25 kilogram bahan baku.
“Ini adalah hasil dari penindakan yang kami lakukan kemarin di Kota Makassar,” ujar Kepala Balai Besar POM Makassar, Hariani, kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).
Dalam penjelasannya, Hariani menambahkan bahwa ke-16 galon yang disita terdiri dari berbagai jenis produk, baik dalam bentuk gel maupun krim.
Sebelumnya, pihaknya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik dari pelaku usaha yang berbeda.
Saat ini, oknum pelaku usaha yang terlibat sedang dalam proses hukum. Sementara itu, untuk penyitaan 16 galon yang terbaru, BPOM akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
- Sepanjang 2024, BPOM Telah Temukan 10 Kasus Berbahaya
Sejak awal tahun ini, BPOM Makassar mencatat 10 kasus skincare mengandung merkuri.
“Kami sudah melakukan penarikan dan pengujian laboratorium, hasilnya menunjukkan adanya bahan-bahan berbahaya,” terang Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat konferensi pers di Makassar, Jumat (25/10).
Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak akan ragu untuk membawa pelaku ke pengadilan.
“Kami berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan pelaku diadili. Kami akan bertindak tegas,” tegasnya.
Sejak tahun lalu, Makassar menjadi fokus perhatian BPOM terkait produk skincare berbahaya. Pada tahun 2023 saja, BPOM menangani 6 kasus dengan total nilai mencapai Rp 1,7 miliar.
Tahun ini, meskipun belum berakhir, jumlah kasus sudah mencapai 10, dengan total nilai hampir Rp 4 miliar.
- BPOM Ajak Warga Melapor
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya.
“Jika Anda merasa produk kosmetik yang digunakan mengandung merkuri, silakan laporkan ke Balai Besar POM Makassar. Kami akan segera menindaklanjuti,” kata Hariani.
Pihak BPOM melakukan pengawasan di sarana produksi, meskipun tidak semua produk dapat diuji secara menyeluruh. Dengan meningkatnya penjualan online, pengawasan menjadi semakin sulit.
Hariani juga menyoroti kejadian di mana produk yang diuji di lokasi produksi dinyatakan non-merkuri, tetapi saat dibeli secara online, hasilnya justru positif merkuri.
“Pengawasan memang tidak bisa dilakukan setiap hari, apalagi dengan banyaknya penjualan secara online,” tuturnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap produk skincare yang beredar di pasaran. (aag)
Load more