Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto bakal menyusun program penanganan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Hal ini disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom.
"Saya bersama-sama dengan Pak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini akan bertemu sebentar lagi. Kami akan menyusun program bagaimana menyelesaikan itu semuanya (peredaran narkoba di lapas)," ujar Marthinus, Minggu (27/10/2024).
Marthinus menargetkan program penanganan peredaran narkoba di lapas bisa segera diimplementasikan.
Hal ini dia sampaikan saat merespons soal petugas Lapas Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang menemukan narkotika di alat vital istri warga binaan saat hendak membesuk sang suami.
"Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang. Dia membawa barang yang kami duga narkotika," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat, Rabu (23/10/2024).
Load more