Magelang, tvOnenews.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN apabila pembangunan sudah rampung.
Hal ini dia sampaikan di Magelang, Jawa Tengah, setelah mengikuti pembekalan atau retreat Kabinet Merah Putih, Minggu (27/10/2024).
“Ya, nanti kita lihat, kita pelajari begitu. Semua sudah ready, semua siap, beliau yang akan tanda tangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa di masa pemerintahannya ia akan menyelesaikan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu empat tahun.
Pernyataan itu dibagikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, di unggahan Instagram-nya di sesi hari kedua retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024).
"Bagi beliau, IKN adalah 'Ibukota Politik'. Oleh karena itu, selain gedung-gedung eksekutif (yang sekarang hampir selesai) dalam 4 tahun ke depan OIKN harus merampungkan (2 cabang triaspolitika lainnya) yaitu gedung-gedung Legislatif dan Yudikatif," tulisnya, dikutip dari Instagramnya @rajaantoni, Sabtu.
Plt. Wakil Otorita IKN pada pemerintahan periode sebelumnya itu mengatakan komitmen Prabowo untuk keberlanjutan IKN tak perlu diragukan lagi.
Menurutnya, melanjutkan program di kepemimpinan periode sebelumnya merupakan salah satu janji Prabowo jika terpilih menjadi Presiden RI.
"Soal IKN sebenarnya sudah sangat jelas. Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya," ujar Raja Juli.
Ia mengungkapkan, jika target itu bisa dipenuhi, di tahun 2028 IKN sudah bisa ditempati secara efektfi sebagai pusat pemerintahan Indonesia. (agr/ree)
Load more