Seluruh santri dan alumni Al Kahfi, kata dia, bakal mengawal kasus ini agar bisa diselesaikan secara tuntas, sesuai hukum yang berlaku.
Ia menyayangkan adanya berita fitnah ini karena berpotensi akan mengganggu kondusivitas masyarakat. Terlebih di momen Pilkada.
Sebelumnya, Arif Sugiyanto juga sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Kebumen pada Jumat malam 25 Oktober 2024.
Ia merasa tidak terima dengan pemberian gelar Hadrotus Syeikh dalam berita tersebut yang dianggap hoax dan menyesatkan.
Load more